Mandala Shoji telah resmi bebas pada Rabu (7/8). Seperti diketahui, Mandala ditahan karena kasus bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah.
Ia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hari kebebasannya, Mandala Shoji disambut oleh keluarga serta kerabat dekatnya.
Termasuk juga oleh kuasa hukumnya, Krisna Mukti. Setelah bebas, Krisna Mukti menyarankan Mandala agar tetap meneruskan karier politik yang sudah ia bangun sejak 2014 lalu.
“Perjuangannya juga lumayan keras, jadi menurut saya maju terus pantang mundur. Ini hanya sebagai sandungan kecil,” kata Krisna Mukti saat ditemui di rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Diharapkan, kasus ini tidak membuat Mandala Shoji jera. Sebaliknya, kasus ini selayaknya bisa memberikan pelajaran berharga bagi ayah empat anak tersebut.
“Insya Allah dengan adanya sandungan ini, merupakan suatu pelajaran dan hikmah yang luar biasa buat Mandala. Kedepannya agar lebih lancar lagi, insyaallah, amin,” harapnya kemudian.
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk dapatkan berita terkini dan terlengkap Jokowi , Prabowo Subianto , Sandiaga Uno, Ma’ruf Amin, Pilpres 2019, harga emas, lowongan kerja, IHSG, tiket pesawat, Bawaslu, Ratna Sarumpaet, SBY, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, KPK, Jusuf Kalla, Wiranto, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Kemenlu, Kemenhub, Luhut Panjaitan , Susi Pudjiastuti, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Ayu Ting Ting, Luna Maya, Syahrini